SUSUMBER DAYA ALAM
1. PENDAHUULUAN
Pembangunan
sumberdaya alam dan lingkungan hidup seyogyanya menjadi acuan bagi
kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan
kelestarian fungsi sumberdaya alam dan lingkungan hidup sehingga
keberlanjutan pembangunan tetap terjamin.
Pola pemanfaatan
sumberdaya alam seharusnya dapat memberikan akses kepada segenap
masyarakat, bukan terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan
golongan tertentu, dengan demikian pola pemanfaatan sumberdaya alam
harus memberi kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta
meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengelola sumberdaya alam secara
berkelanjutan.
Peranan pemerintah
dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam harus dapat
dioptimalkan, karena sumberdaya alam sangat penting peranannya terutama
dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui mekanisme pajak,
retribusi dan bagi hasil yang jelas dan adil, serta perlindungan dari
bencana ekologis. Sejalan dengan otonomi daerah, pendelegasian secara
bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam
pengelolaan sumberdaya alam dimaksudkan untuk meningkatkan peranan
masyarakat lokal dan tetap terjaganya fungsi lingkungan
Meningkatnya intensitas kegiatan
penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar
kerusakan lingkungan di banyak daerah antara lain pencemaran industri,
pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan,
penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan
pertanian, penangkapan ikan dan pengelolaan hutan yang mengabaikan daya
dukung dan daya tampung lingkungan.
Dengan memperhatikan
permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup dewasa
ini, maka kebijakan di bidang pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan
hidup ditujukan pada upaya :
(1) mengelola
sumberdaya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat
diperbaharui melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan
memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya;
(2) menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk menghindari perusakan sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan;
(3) mendelegasikan
kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam
pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara bertahap;
(4) memberdayakan
masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumberdaya alam dan
lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal;
(5) menerapkan
secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahui
keberhasilan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup;
(6) memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu; dan
(7) mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya
alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya
kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup
sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya
keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar
negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam
dan lingkungan hidup yang optimal.
A. LANDASAN
1.Falsafah
Masyarakat indonesia dalam
kenyataannya lebih akrab dengan lingkungan alamnya daripada dengan
lingkungan tekonologi. Keadaan alam masih lebih menentukan untuk
sebagian besar masyarakat indonesia daripada upaya teknologi.
Perkembangan tekonologi yang
mengelola sumber daya alam harus memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, dengan tetap memperhatikan
keseimbangan dan kelestariannya, sehingga alam akan tetap bermanfaat
bagi generasi-generasi mendatang.
2. Konsep
Sumber daya alam ialah suatu sember
daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan
perairan, biotis, udara dan ruang, mineral, tentang alam (landscape),
panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut.
3. permasalahan
Sumber daya alam yang ada merupakan
unsur dari lingkungan hidup yang mendukung kehidupan di muka bumi dan
tanah air Indonesia. Jumlah sumber daya alam yang terbatas merupakan
suatu kendala pembangunan nasional. Hal ini perlu mendapat
perhatiankarena sumber daya alam yang ada, terutama tanah, hutan,
perairan dan ruang yang sudah berada dalam keadaan kritis.
B. KEBIJAKSANAAN
GBHN dengan jelas menyebutkan bahwa
sumber daya alam merupakan salah satu modal pasar pembangunan. Sebagai
modal besar sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya, tetapi
dengan cara tidak merusak. Bahkan harus di pilih cara yang dapat
memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut besar manfaatnya
untuk pembangunan yang akan datang.
C. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Pembangunan suatu daerah selalu
didasarkan kepada pemanfaatan suatu sumber daya alam. Makin banyak suatu
daerah mempunyai sumber daya alam dan makin efisisien pemanfaatan
sumber daya alam tersebut, maikin baik keadaan kehidupan ekonomi dalam
jangka panjang.
Berdasarkan kemampuannya untuk
memperbaharui diri sesudah mengalami sesudah mengalami suatu gangguan,
maka sumber daya alam dibagi menjadi 2 golongan, yaiutu; (1) sumber alam
yang dapat diperbaharui, dan (2) sumber alam yang tidak dapat
diperbaharui seperti mineral, minyak bumi, gas bumi, dan lain-lain.
Hubungan antara sumber alam, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat digambarkan sebagai berikut (cloud 1969).
Dalam pemanfaatan sumber alam perlu
kita perhatikan empat lingkungan yang saling berkaitan erat sekali,
yaitu lingkungan perlindungan matang, lingkungan produksi yang
bertumbuh, lingkungan serbaguna, dan lingkungan pemukiman dan industri.
Keseimbangan antara keempat lingkungan pembangunan tersebut sangat
diperlukan bagi pembangunan ekonomi yang lestari, oleh karena
keseimbangan tersebut berdasarkan atas perkembangan ekosistem dan sumber
alam menjadi landasan pembangunan.
Agar dapat diimplementasikan secara efektif, Sistem Pengelolaan Lingkungan harus mencakup beberapa elemen utama sebagai berikut:
1. Kebijakan
lingkungan: pernyataan tentang maksud kegiatan pengelolaan lingkungan
dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mencapainya.
2. Perencanaan;
mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan
lingkungan hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan
program pengelolaan.
3. lmplementasi;
mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, pelatihan,
komunikasi, dokumentasi, pengendalian dan tanggap darurat.
4. Pemeriksaan reguler dan tindakan perbaikan: mencakup pemantauan, pengukuran, dan audit.
5. Kajian
pengelolaan; kajian tentang kesesuaian dan efektifitas sistem untuk
mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi di luar organisasi.
- Arah kebijakan Sumber Daya Alam.
Mengelola sumber daya alam (SDA) dan memelihara daya dukung serta upaya
konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan sumber daya alam
yang menerapkan teknologi ramah lingkungan.
- strategi dalam melestarikan Sumber Daya Alam
Mengoptimalkan upaya konservasi, rehabilitasi dan penghematan sumber
daya pertambangan, energi dan air melalui sosialisasi
penghematan, kepedulian dan kesadaran masyarakat, meningkatkan kerjasama
antar unit/instansi terkait dalam pengelolaan dan penegakan hukum.
D. KARAKTERISTIK EKOLOGIS SUMBER DAYA ALAM
Kegiatan pembangunan membawa
berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh
pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami itu.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar
pembangunan membawa hasil yang lestari.
Tanah sebagai sumber daya alam
Tanah merupakan kumpulan ditubuh
alam diatas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu
mendukung pertumbuhan tanaman. Melalui tindakan pengolahan yang tepat
dan pengembalian bahan organik keadaan fisik tanah dapat
dimodifikasikan.
Air sebagai sumber daya alam
Air merupakan salah satu sumber daya
alam yang mulai terasa pengaruhnya pada bidang pertanian dan industri
di berbagai tempat di dunia. Kebutuhan manusia akan sumber daya alam air
menjadi sangat nyata bila dikaitkan dengan pertambahan penduduk,
kebutuhan pangan, peningkatan industrilisasi dan perlindungan ekosistem
terhadap teknologi.
Cuaca dan iklim sebagai faktor penunjang sumber daya alam dan lingkungan.
Cuaca dan iklim akan
berfluktuasisasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia.
Perubahan karena manusia berpangkal dari pertumbuhan penduduk yang
menyebabkan bertambahnya jumlah energi secara langsung ke dalam udara,
pembukaan tanah yang menyebabkan terjadinya perubahan energi yang baik
yang menuju atau keluar dari permukaan bumi.
E. DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Lingkungan tidak dapat mendukung
jumlah kehidupan yang tanpa batas. Kemampuan lingkungan untuk mendukung
kehidupan yang ada di dalamnya disebut daya dukung lingkungan. Apabila
daya dukung lingkungan itu terlampaui maka manusia akan mengalami
berbagai kesulitan. Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak
faktor, baik faktor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua faktor
itu saling mempengaruhi.
F. Sumber daya alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua
di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya
keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal
ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung
perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy).Protokol Nagoya
sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan
secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik
sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme
pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.Kekayaan alam di
Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang
memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang
dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan
lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan
mineral.
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis
tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber
mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10%
dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di
Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18%
dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang
agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya,
seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang
banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di
dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya
saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil
berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel,
tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.Di samping itu,
Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk
berbagai jenis tanaman.Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga
menyediakan potensi alam yang sangat besar.
G. Kesimpulan
sumber daya alam merupakan salah
satu unsur pendukung ekonomi suatu negara. Indonesia sebagai salah satu
negara dengan sumber daya alam yang beragam seharunya dapat menjadi
sebuah negara yang sangat makmur, namun penanganan dan pelestarian yang
masih buruk menyebabkan indonesia gagal melestarikan sumber daya alam
yang sedikit demi sedikit akan habis dikarenakan ulah tangan-tangan
manusia itu sendiri. selain itu sumber daya alam merupakan penunjang
iklim suatu negara dimana jika telah rusak ekosistem suatu negara maka
bencana alam akan datang silih berganti. jadi setiap manusia seharusnya
dan wajib unguk menjaga sumber daya alam sekitarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar