Laman

Rabu, 05 September 2012

SUMBER DAYA ALAM

SUSUMBER DAYA ALAM



1. PENDAHUULUAN
Pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup seyogyanya menjadi acuan bagi kegiatan berbagai sektor pembangunan agar tercipta keseimbangan dan kelestarian fungsi sumberdaya alam dan lingkungan hidup sehingga keberlanjutan pembangunan tetap terjamin.
Pola pemanfaatan sumberdaya alam seharusnya dapat memberikan akses kepada segenap masyarakat, bukan terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu, dengan demikian pola pemanfaatan sumberdaya alam harus memberi kesempatan dan peran serta aktif masyarakat, serta meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengelola sumberdaya alam secara berkelanjutan.
Peranan pemerintah dalam perumusan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam harus dapat dioptimalkan, karena sumberdaya alam sangat penting peranannya terutama dalam rangka meningkatkan pendapatan negara melalui mekanisme pajak, retribusi dan bagi hasil yang jelas dan adil, serta perlindungan dari bencana ekologis.  Sejalan dengan otonomi daerah, pendelegasian secara bertahap wewenang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam dimaksudkan untuk meningkatkan peranan masyarakat lokal dan tetap terjaganya fungsi lingkungan
Meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri perlu dikendalikan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak daerah antara lain pencemaran industri, pembuangan limbah yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kesehatan, penggunaan bahan bakar yang tidak aman bagi lingkungan, kegiatan pertanian, penangkapan ikan dan pengelolaan hutan yang mengabaikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Dengan memperhatikan permasalahan dan kondisi sumberdaya alam dan lingkungan hidup dewasa ini, maka kebijakan di bidang pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup ditujukan pada upaya :
(1)   mengelola sumberdaya alam, baik yang dapat diperbaharui maupun yang tidak dapat diperbaharui melalui penerapan teknologi ramah lingkungan dengan memperhatikan daya dukung dan daya tampungnya;
(2)   menegakkan hukum secara adil dan konsisten untuk menghindari perusakan sumberdaya alam dan pencemaran lingkungan;
(3)   mendelegasikan kewenangan dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup secara bertahap;
(4)   memberdayakan masyarakat dan kekuatan ekonomi dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal;
(5)   menerapkan secara efektif penggunaan indikator-indikator untuk mengetahui keberhasilan pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup;
(6)   memelihara kawasan konservasi yang sudah ada dan menetapkan kawasan konservasi baru di wilayah tertentu; dan
(7)   mengikutsertakan masyarakat dalam rangka menanggulangi permasalahan lingkungan global.
                 Sasaran yang ingin dicapai adalah terwujudnya pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan dan berwawasan keadilan seiring meningkatnya kesejahteraan masyarakat serta meningkatnya kualitas lingkungan hidup sesuai dengan baku mutu lingkungan yang ditetapkan, serta terwujudnya keadilan antar generasi, antar dunia usaha dan masyarakat, dan antar negara maju dengan negara berkembang dalam pemanfaatan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang optimal.

A. LANDASAN
1.Falsafah
Masyarakat indonesia dalam kenyataannya lebih akrab dengan lingkungan alamnya daripada dengan lingkungan tekonologi. Keadaan alam masih lebih menentukan untuk sebagian besar masyarakat indonesia daripada upaya teknologi.
Perkembangan tekonologi yang mengelola sumber daya alam harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kelestariannya, sehingga alam akan tetap bermanfaat bagi generasi-generasi mendatang.
2. Konsep
Sumber daya alam ialah suatu sember daya yang terbentuk karena kekuatan alamiah, misalnya tanah, air dan perairan, biotis, udara dan ruang, mineral, tentang alam (landscape), panas bumi dan gas bumi, angin, pasang surut/arus laut.
3. permasalahan
Sumber daya alam yang ada merupakan unsur dari lingkungan hidup yang mendukung kehidupan di muka bumi dan tanah air Indonesia. Jumlah sumber daya alam yang terbatas merupakan suatu kendala pembangunan nasional. Hal ini perlu mendapat perhatiankarena sumber daya alam yang ada, terutama tanah, hutan, perairan dan ruang yang sudah berada dalam keadaan kritis.
B. KEBIJAKSANAAN
GBHN dengan jelas menyebutkan bahwa sumber daya alam merupakan salah satu modal pasar pembangunan. Sebagai modal besar sumber daya alam harus dimanfaatkan sepenuhnya, tetapi dengan cara tidak merusak. Bahkan harus di pilih cara yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal dasar tersebut besar manfaatnya untuk pembangunan yang akan datang.
C. PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM
Pembangunan suatu daerah selalu didasarkan kepada pemanfaatan suatu sumber daya alam. Makin banyak suatu daerah mempunyai sumber daya alam dan makin efisisien pemanfaatan sumber daya alam tersebut, maikin baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang.
Berdasarkan kemampuannya untuk memperbaharui diri sesudah mengalami sesudah mengalami suatu gangguan, maka sumber daya alam dibagi menjadi 2 golongan, yaiutu; (1) sumber alam yang dapat diperbaharui, dan (2) sumber alam yang tidak dapat diperbaharui seperti mineral, minyak bumi, gas bumi, dan lain-lain.
Hubungan antara sumber alam, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat digambarkan sebagai berikut (cloud 1969).
Dalam pemanfaatan sumber alam perlu kita perhatikan empat lingkungan yang saling berkaitan erat sekali, yaitu lingkungan perlindungan matang, lingkungan produksi yang bertumbuh, lingkungan serbaguna, dan lingkungan pemukiman dan industri. Keseimbangan antara keempat lingkungan pembangunan tersebut sangat diperlukan bagi pembangunan ekonomi yang lestari, oleh karena keseimbangan tersebut berdasarkan atas perkembangan ekosistem dan sumber alam menjadi landasan pembangunan.
Agar dapat diimplementasikan secara efektif, Sistem Pengelolaan Lingkungan harus mencakup beberapa elemen utama sebagai berikut:
1.    Kebijakan lingkungan: pernyataan tentang maksud kegiatan pengelolaan lingkungan dan prinsip-prinsip yang digunakan untuk mencapainya.
2.    Perencanaan; mencakup identifikasi aspek lingkungan dan persyaratan peraturan lingkungan hidup yang bersesuaian, penentuan tujuan pencapaian dan program pengelolaan.
3.    lmplementasi; mencakup struktur organisasi, wewenang dan tanggung jawab, pelatihan, komunikasi, dokumentasi, pengendalian dan tanggap darurat.
4.    Pemeriksaan reguler dan tindakan perbaikan: mencakup pemantauan, pengukuran, dan audit.
5.    Kajian pengelolaan; kajian tentang kesesuaian dan efektifitas sistem untuk mencapai tujuan dan perubahan yang terjadi di luar organisasi.

- Arah kebijakan Sumber Daya Alam.
Mengelola sumber daya alam (SDA) dan memelihara daya dukung serta upaya konservasi, rehabilitasi dan penghematan penggunaan sumber daya alam yang menerapkan teknologi ramah lingkungan.
- strategi dalam melestarikan Sumber Daya Alam
Mengoptimalkan upaya konservasi, rehabilitasi dan penghematan sumber daya pertambangan, energi dan air melalui sosialisasi penghematan, kepedulian dan kesadaran masyarakat, meningkatkan kerjasama antar unit/instansi terkait dalam pengelolaan dan penegakan hukum.

D. KARAKTERISTIK EKOLOGIS SUMBER DAYA ALAM
Kegiatan pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari.
Tanah sebagai sumber daya alam
Tanah merupakan kumpulan ditubuh alam diatas permukaan bumi yang mengandung benda-benda hidup dan mampu mendukung pertumbuhan tanaman. Melalui tindakan pengolahan yang tepat dan pengembalian bahan organik keadaan fisik tanah dapat dimodifikasikan.
Air sebagai sumber daya alam
Air merupakan salah satu sumber daya alam yang mulai terasa pengaruhnya pada bidang pertanian dan industri di berbagai tempat di dunia. Kebutuhan manusia akan sumber daya alam air menjadi sangat nyata bila dikaitkan dengan pertambahan penduduk, kebutuhan pangan, peningkatan industrilisasi dan perlindungan ekosistem terhadap teknologi.
Cuaca dan iklim sebagai faktor penunjang sumber daya alam dan lingkungan.
Cuaca dan iklim akan berfluktuasisasi dan berubah karena alam, dan juga karena manusia. Perubahan karena manusia berpangkal dari pertumbuhan penduduk yang menyebabkan bertambahnya jumlah energi secara langsung ke dalam udara, pembukaan tanah yang menyebabkan terjadinya perubahan energi yang baik yang menuju atau keluar dari permukaan bumi.
E. DAYA DUKUNG LINGKUNGAN
Lingkungan tidak dapat mendukung jumlah kehidupan yang tanpa batas. Kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan yang ada di dalamnya disebut daya dukung lingkungan. Apabila daya dukung lingkungan itu terlampaui maka manusia akan mengalami berbagai kesulitan. Daya dukung lingkungan ditentukan oleh banyak faktor, baik faktor biofisik maupun sosial-budaya-ekonomi. Kedua faktor itu saling mempengaruhi.
 F. Sumber daya alam di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas tertinggi kedua di dunia setelah Brazil. Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya, akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang berkelanjutan (green economy).Protokol Nagoya sendiri merumuskan tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.Kekayaan alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:
Dilihat dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup dan tumbuh dengan cepat.
Dilihat dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akan mineral.
Daerah perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Tingginya tingkat biodiversitas Indonesia ditunjukkan dengan adanya 10% dari tanaman berbunga yang dikenal di dunia dapat ditemukan di Indonesia, 12% dari mamalia, 16% dari hewan reptil, 17% dari burung, 18% dari jenis terumbu karang, dan 25% dari hewan laut. Di bidang agrikultur, Indonesia juga terkenal atas kekayaan tanaman perkebunannya, seperti biji coklat, karet, kelapa sawit, cengkeh, dan bahkan kayu yang banyak diantaranya menempati urutan atas dari segi produksinya di dunia.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum, timah, gas alam, nikel, tembaga, bauksit, timah, batu bara, emas, dan perak.Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.Wilayah perairan yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat besar.
G. Kesimpulan
sumber daya alam merupakan salah satu unsur pendukung ekonomi suatu negara. Indonesia sebagai salah satu negara dengan sumber daya alam yang beragam seharunya dapat menjadi sebuah negara yang sangat makmur, namun penanganan dan pelestarian yang masih buruk menyebabkan  indonesia gagal melestarikan sumber daya alam yang sedikit demi sedikit akan habis dikarenakan ulah tangan-tangan manusia itu sendiri. selain itu sumber daya alam merupakan penunjang iklim suatu negara dimana jika telah rusak ekosistem suatu negara maka bencana alam akan datang silih berganti. jadi setiap manusia seharusnya dan wajib unguk menjaga sumber daya alam sekitarnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar